
Tangerang, 23-09-2022 – Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan dua upaya pengiriman ribuan kumbang dan kelabang yang telah diawetkan. Barang ekspor yang rencananya dikirimkan ke Thailand dan Hongkong tersebut ditegah petugas karena menyalahi ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditas hewan yang dibatasi pengeluarannya dari dalam negeri.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/09) mengatakan pengungkapkan kedua kasus tersebut berawal dari informasi intelijen yang melaporkan adanya rencana pengiriman hewan yang telah diawetkan berupa kumbang dan kelabang. Laporan hasil intelijen tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unit penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan pemeriksaan atas barang yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan ribuan kumbang dan kelabang yang telah diawetkan dengan dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp288.400.000,00.
(Feed generated with FetchRSS)