Jakarta, 04-10-2022 – Bea Cukai, sebagai instansi pemerintah yang mengemban fungsi sebagai community protector, melakukan berbagai kegiatan pengawasan kepabeanan dan cukai di pelabuhan, bandara, tengah laut, dan ujung perbatasan negara untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat dan mengancam eksistensi industri di dalam negeri. Pengawasan tersebut ditujukan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional sekaligus menjamin terpenuhinya target penerimaan negara. Dalam rangka optimalisasi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
(Feed generated with FetchRSS)
