
Semarang, 30-08-2022 – Bea Cukai Tanjung Emas bersinergi dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) dan BNN Provinsi Jateng gagalkan penyelundupan narkotika asal Zambia dengan barang bukti yang diamankan berupa Methamphetamin sebanyak 509,7 gram. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/08).
(Feed generated with FetchRSS)