
Bandar Lampung, 10-08-2022 – Hasil Sinergi Bea Cukai Lampung dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom AD) II/3 Lampung berhasil mengamankan 3,2 Juta batang rokok ilegal dalam tiga kali penindakan yang dilakukan selama periode 27 Juli s.d. 05 Agustus 2022. Atas penindakan tersebut, potensi kerugian negara berupa cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok yang berhasil diamankan mencapai Rp2,5 miliar.
(Feed generated with FetchRSS)