
Jakarta, 03-08-2022 – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) adalah laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). LKPP merupakan konsolidasi laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang disusun dengan berdasarkan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan keuangan negara. LKPP juga sebagai salah satu perwujudan nyata dari penerapan transparasi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintahan yang relevan dan andal.
(Feed generated with FetchRSS)