Jakarta, 10-06-2022 – Dua wilayah pengawasan Bea Cukai, yaitu Kudus dan Pematangsiantar jadi sasaran pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang ditujukan untuk menekan perderan rokok ilegal dan membangun pemahaman bersama akan bahaya rokok ilegal terhadap masyarakat dan penerimaan negara dari sektor cukai. Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Pematangsiantar, dalam operasi tersebut berhasil gagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal tanpa pita cukai.
(Feed generated with FetchRSS)