
Semarang, 12-08-2022 – Sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa tengah. Penindakan kali ini berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Cilacap. Dari kedua penindakan tersebut, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 605.600 batang rokok ilegal.
(Feed generated with FetchRSS)