Jakarta, 24-05-2022 – Menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait ketentuan cukai melalui sosialisasi, khususnya barang kena cukai (BKC) ilegal. Kali ini sosialisasi dilakukan Bea Cukai masing-masing di Malang, Kediri, dan Kudus.
(Feed generated with FetchRSS)