
Malang, 18-10-2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II musnahkan 6.106.828 batang rokok dan 376 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan periode April-Agustus 2024 yang telah berstatus BMMN. Pemusnahan dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2024 di PT Alam Sinar, Wajak, Kabupaten Malang.
Batu, 18-10-2024 – Bea Cukai lepas ekspor perdana 8.196 kg produk kotak ikan dari plastik dan kayu asal Malang hasil produksi UMKM CV Delta Raya ke pasar Meksiko. Pelepasan ekspor ini dilakukan di Warung Kendedes, Kota Batu pada Senin, 14 Oktober 2024.
Jambi, 18-10-2024 – Bea Cukai Jambi terus catatkan penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Setelah pada bulan Juli sampai Agustus 2024, kantor pengawasan Bea Cukai ini menindak 3.000.000 batang rokok ilegal dan 364,45 liter minuman keras ilegal, di bulan September 2024 Bea Cukai Jambi kembali melancarkan penindakan dengan hasil yang signifikan. Diketahui, lebih dari 500.000 batang rokok ilegal dan 179,92 liter minuman keras ilegal ditegah Bea Cukai Jambi di berbagai titik distribusi dan penjualan.
Tanjung Balai, 18-10-2024 – Melalui operasi penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Asahan, Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung amankan 130.000 batang rokok ilegal pada Jumat, (11/10).
Jakarta, 17-10-2024 – Bea Cukai, melalui unit vertikalnya yaitu Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Bogor laksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) di bulan September 2024. Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari factory tour hingga peningkatan pengawasan dan updating profil perusahaan.
Jakarta, 17-10-2024 – Hasilkan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I, Bea Cukai lanjutkan hasil positif ini dalam Operasi Gempur II 2024. Digelar pada 07 Oktober-07 November 2024, melalui Operasi Gempur II ini Bea Cukai komitmen turunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta optimalkan penerimaan sektor cukai.
Jakarta, 17-10-2024 – PT Korea Hightech Indonesia, perusahaan yang memproduksi conductive pad, foam pad, dan tape dari bahan baku polyolefin, terima izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, pada Selasa (08/10). Diketahui, PT Korea Hightech Indonesia, yang berlokasi di Bekasi dan masuk dalam wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi ini, memasarkan produknya ke negara lain, seperti Polandia.
Jakarta, 17-10-2024 – Sebagai salah satu instansi penegak hukum di Indonesia, Bea Cukai memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam upaya menegakkan hukum terkait barang kena cukai, Bea Cukai melalui unit vertikalnya turut tergabung dalam operasi penertiban barang kena cukai ilegal bernama Operasi Macan Kemayoran yang berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober 2024.
Ambon, 17-10-2024 – Bea Cukai turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana 15,83 ton komoditas gurita beku oleh PT Celebes Ocean Fisheries ke negara tujuan Meksiko. Kegiatan seremoni pelepasan ekspor tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Selasa (15/10).
Ambon, 16-10-2024 – Bea Cukai Ambon bersama pemerintah daerah setempat dan beberapa pihak terkait lainnya gelar asistensi dan pendampingan ke calon eksportir baru di Maluku. Asistensi dilakukan pada Kamis (10/10) ke perusahaan tuna dan gurita beku, masing-masing PT Jayawi Ambon Internasional dan PT Celebes Ocean Fisheries.
(Feed generated with FetchRSS)