
Jakarta, 31-05-2022 – Sebagai salah satu instansi penegak hukum di Indonesia, Bea Cukai berkewajiban menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai secara tegas dan adil. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan serta melindungi kepentingan masyarakat dan bangsa, Bea Cukai menjalin sinergi dan kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya.
(Feed generated with FetchRSS)