
Jakarta, 27-04-2022 – Menjalankan salah satu fungsi Bea Cukai, yaitu pengumpul penerimaan negara, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui penerimaan bea masuk, bea keluar, pajak dalam rangka impor (PDRI), serta mencegah terjadinya kebocoran penerimaan negara. Secara kontinu, kantor-kantor tersebut pun memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat tentang ketentuan kepabeanan melalui berbagai sosialisasi yang rutin dilaksanakan, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Yogyakarta.
(Feed generated with FetchRSS)