
Jakarta, 12-08-2024 – Bea Cukai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelaku usaha melalui berbagai inisiatif, salah satunya adalah kegiatan Customs Visit Customer (CVC). Program ini diimplementasikan oleh kantor-kantor Bea Cukai di berbagai daerah untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan para penerima fasilitas kawasan berikat serta untuk memahami lebih dalam proses bisnis mereka.
Balikpapan, 12-08-2024 – Bea Cukai menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang akan digunakan dalam pengembangan kota tersebut. Dalam tiga bulan terakhir, Bea Cukai telah mengelola proses impor beberapa kendaraan dan alat vital untuk IKN, antara lain Autonomous Rail Rapid Transit (kereta tanpa rel), Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (taksi terbang), dan Electric Motor (pompa air).
Banjarnegara, 12-08-2024 – Sinergi Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banjarnegara musnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) bernilai miliaran rupiah hasil penindakan periode Mei 2023-Juni 2024. Pemusnahan digelar di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, pada Senin, 05 Agustus 2024.
Luwu Timur, 12-08-2024 – Bea Cukai Malili melaksanakan rangakaian Operasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2024 di Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Toraja Utara. Operasi digelar bersama Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) di masing-masing wilayah yang menyasar ke pasar tradisional dan toko-toko di beberapa kecamatan.
Jakarta, 09-08-2024 – Bea Cukai mencatat 90 persen barang kiriman luar negeri berasal dari penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce. Untuk mengatur hal ini, pemerintah pun menerbitkan aturan tentang ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman melalui PMK Nomor 96 Tahun 2023.
Jakarta, 09-08-2024 – Jalin kolaborasi dengan berbagai pihak, Bea Cukai secara masif melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai wilayah. Operasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan melalui dua mekanisme, yaitu upaya preventif melalui sosialisasi/edukasi oleh unit pelayanan dan kehumasan dan upaya represif melalui penindakan rokok ilegal oleh unit kepatuhan internal dan pengawasan.
Jakarta, 09-08-2024 – Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Bahkan, bulan Juli menjadi periode dengan pelaporan kasus penipuan terbanyak di media sosial resmi Bea Cukai sepanjang tahun 2024 dengan 142 kasus.
Jakarta, 09-08-2024 – Bea Cukai terus meningkatan sinergi antarunit dalam pengambilan langkah-langkah strategis untuk mendukung integritas dan kelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Jakarta, 09-08-2024 – Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi. Lantas bagaimana penjelasannya?
Yogyakarta, 08-08-2024 – Bea Cukai Yogyakarta lancarkan penegahan dan penindakan terhadap sarana pengangkut yang memuat rokok ilegal berbagai merek, di Jalan Daendels, Kretek, Glagah Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta pada Rabu (24/07).
(Feed generated with FetchRSS)