Semarang, 27-07-2023 – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pemusnahan rokok ilegal pada Rabu, 26 Juli 2023. Digelar di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, pemusnahan dilakukan terhadap kurang lebih 10 juta batang rokok ilegal, hasil penindakan semester II tahun 2022.
(Feed generated with FetchRSS)