
Jakarta, 28-07-2023 – Sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, instansi pemerintah, salah satunya Bea Cukai, secara aktif melaksanakan pemusnahan barang ilegal. Pemusnahan kali ini dilaksanakan di wilayah Jawa Timur dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
(Feed generated with FetchRSS)