
Tanjungpinang, 22-06-2023 – Sebagai salah satu implementasi dari fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat, Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) senilai Rp1,9 miliar hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2021-2023.
(Feed generated with FetchRSS)