Jakarta, 28-04-2023 – Demi menjamin tranparansi penindakan kepabeanan dan cukai serta memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan kepabeanan dan cukai, dua kantor Bea Cukai musnahkan barang bukti penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN).
(Feed generated with FetchRSS)