Kudus, 30-01-2023 – Dalam melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di awal tahun 2023, Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok illegal. Kali ini, pada hari Jumat, (20/01) Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi. Sebanyak 112.400 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 3.600 batang rokok illegal berjenis sigaret kretek tangan (SKT) berhasil diamankan oleh tim di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di Kabupaten Kudus.
(Feed generated with FetchRSS)