
Medan, 03-03-2023 – Menjalankan perannya sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Utara terus berupaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan mendukung kemudahan berusaha bagi industri dalam negeri, khususnya di wilayah Sumatra Utara. Hal tersebut tercermin dari pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala oleh Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara kepada PT Permata Hijau Palm Oleo dan PT Soci Mas pada.
(Feed generated with FetchRSS)