Semarang, 26-09-2024 – Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, PT Pelabuhan Indonesia, Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) dan PT Pelayaran Bintang Putih musnahkan 1.850 karton kepiting beku impor. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (24/09), lantaran barang tersebut tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dalam batas waktu yang ditetapkan.
Semarang, 26-09-2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penindakan terhadap dua minibus penumpang bermuatan rokok ilegal. Dua minibus penumpang tersebut diamankan di Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Selasa (17/09).
Jakarta, 26-09-2024 – Kuatkan fungsi community protector, Bea Cukai kembali jalin sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya. Sinergi dilakukan melalui kunjungan masing-masing di Tarakan, Parepare dan Banten pada bulan September 2024.
ayapura, 26-09-2024 – Patroli bersama yang terdiri dari tim gabungan Bea Cukai Jayapura, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif 122/TS, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua temukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, pada Sabtu (14/09). Tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja seberat 50 kilogram.
Langsa, 25-09-2024 – Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya, Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai pada tanggal 5 September 2024 di Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
25-09-2024 – Bea Cukai melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Malang, terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya dengan cara memberikan asistensi dan sosialisasi mengenai tata laksana ekspor.
Jakarta, 25-09-2024 – Mendukung pertumbuhan industri nasional melalui ekspor, Bea Cukai gelar kunjungan ke perusahaan keramik di Medan dan cangkang sawit di Kabupaten Belitung. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait fasilitas dan layanan kepabeanan, sebagai wujud pelaksanaan fungsi industrial assistance Bea Cukai.
Tegal, 25-09-2024 – Bea Cukai Tegal lancarkan dua penindakan rokok ilegal pada tanggal 12 September 2024. Dari dua penindakan tersebut, petugas amankan 292.000 batang rokok ilegal.
Cilacap, 25-09-2024 – Bea Cukai Cilacap memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal senilai Rp865 juta hasil penindakan periode April 2023 hingga Juni 2023. Kegiatan dilaksanakan dengan cara dibakar di PT Solusi Bangun Indonesia, pada Selasa (24/09).
Jember, 24-09-2024 – Bea Cukai Jember gagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 848 ribu batang, pada Jumat (20/09). Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya tempat penyimpanan rokok yang diduga tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) di daerah Bangsalsari, Kabupaten Jember.
(Feed generated with FetchRSS)