
Badung, 07-02-2023 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT (Bali Nusra) musnahkan barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung Denpasar Selatan, pada tanggal 01 Februari 2023 lalu. Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat atas pengawasan yang telah dilakukan.
(Feed generated with FetchRSS)