
Jakarta, 23-04-2025 – Gelar sosialisasi dan rapat koordinasi di Blitar dan Manado, Bea Cukai tegaskan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan pengawasan serta perizinan di sektor barang kena cukai (BKC), khususnya minuman beralkohol dan rokok.
Jakarta, 23-04-2025 – Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2024 yang mengatur tentang Tata Laksana Pelayanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu dalam Daerah Pabean. Peraturan tersebut diundangkan pada tanggal 7 Agustus 2024 dan resmi diberlakukan pada 7 November 2024.
Cilacap, 23-04-2025 – Bea Cukai Cilacap bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnnya gelar operasi rokok ilegal di wilayah Kawunganten, Cilacap pada Selasa (15/04). Dalam operasi tersebut, petugas menyita 12.520 batang rokok tanpa pita cukai dari sejumlah warung dan jasa pengiriman.
Jakarta, 23-04-2025 – Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah gencar mendampingi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat menembus pasar internasional. Pada bulan April 2024, Bea Cukai Sampit dan Bea Cukai Parepare mengunjungi pelaku UMKM untuk memberikan asistensi ekspor.
Cirebon, 23-04-2025 – Bea Cukai Tegal Bersama dengan Kejaksaan Negeri Batang musnahkan barang milik negara berupa rokok ilegal hasil penindakan, pada Selasa (22/04) di area Pabrik Indocement, Cirebon, Jawa Barat.
Jakarta, 22-04-2025 – Bea Cukai secara berkala telah melakukan koordinasi dan komunikasi aktual terkait mekanisme perdagangan US-Indonesia termasuk didalamnya update penguatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan di Indonesia setiap tahun dengan US-ABC (US-ASEAN Business Council) dan US Chambers. Penguatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan ini juga akan diupdate ke USTR (United States Trade Representative) melalui tim delegasi sebagai bahan tambahan untuk perundingan tarif perdagangan dengan US.
Semarang, 22-04-2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY beri izin fasilitas kawasan berikat ke PT TBS Industrial Indo, produsen tas dan dompet kulit, pada Rabu (16/04). Fasilitas tersebut akan membuka peluang untuk perusahaan mengekspor produknya ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Eropa, Tiongkok, Jepang, Korea, dan Singapura.
Malang, 22-04-2025 – Tekan peredaran rokok ilegal dan tingkatkan pemahaman pelaku usaha terkait ketentuan cukai, Bea Cukai Malang aktif melaksanakan dua program edukasi sekaligus, yakni Layanan Informasi Keliling dan Kelas Kepabeanan dan Cukai. Kedua program ini digelar pada Kamis (17/4) dengan menyasar masyarakat umum dan pengguna jasa di wilayah kerja Bea Cukai Malang.
Bantaeng, 22-04-2025 – Bea Cukai Makassar hadiri pelepasan ekspor perdana 22 ton gurita beku milik PT Celebes Ocean Fisheries di Kabupaten Bantaeng pada Senin (14/04). Komoditas ini diekspor ke Meksiko dengan total nilai ekspor mencapai USD126.385,42 atau sekitar Rp2,1 miliar.
Jakarta, 22-04-2025 – Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Operasi pasar digencarkan kali ini oleh Bea Cukai Labuan Bajo selama Maret 2025, dan Bea Cukai Kediri pada pertengahan April lalu.
(Feed generated with FetchRSS)