
Semarang, 04 Januari 2023 – Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT Shinsung Grand Indonesia. Perusahaan yang bergerak di bidang industri garment ini memperoleh fasilitas KB setelah melakukan pemaparan proses bisnis secara hybrid pada Senin, 02 Januari 2022. Pemaparan proses bisnis juga diikuti oleh perwakilan dari KPP Pratama Pekalongan.
(Feed generated with FetchRSS)