
Malang, 09-11-2022 – Manfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus berupaya mengembangkan dan memfasilitasi industri hasil tembakau serta menindak tegas peredaran rokok ilegal. Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) lainnya di masing-masing wilayah, upaya ini dikemas Bea Cukai melalui berbagai cara seperti diskusi, pelayanan keliling, hingga pagelaran seni.
(Feed generated with FetchRSS)