Semarang, 26-09-2022 – Berwenang dalam pelayanan dan pengawasan terhadap ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai kembali menggelar kegiatan sosialisasi di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Tidak hanya gencar dalam menggaungkan program gempur rokok ilegal, kali ini Bea Cukai juga turut memberikan sosialisasi terkait beberapa ketentuan cukai lainnya kepada para pengusaha barang kena cukai (BKC) dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
(Feed generated with FetchRSS)