
Jakarta, 13-10-2022 – Penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal merupakan salah satu tugas yang diemban Bea Cukai. Selain untuk mewujudkan fungsi perlindungan masyarakat, pemberantasan barang-barang ilegal merupakan upaya nyata Bea Cukai mewujudkan iklim usaha yang berkeadilan untuk para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan.
(Feed generated with FetchRSS)