
Purwokerto, 20-10-2022 – Bea Cukai Purwokerto lakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode Juli 2021 sampai dengan September 2022 bertempat di halaman Bea Cukai Purwokerto, pada Kamis (13/10). Adapun BMN yang dimusnahkan adalah hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek sejumlah 770.431 batang, serta 2400 gram tembakau iris (TIS).
(Feed generated with FetchRSS)