
Jakarta, 27-09-2022 – Bea Cukai kembali berhasil melakukan dua penindakan terhadap peredaran rokok ilegal masing-masing di wilayah Kudus, Jawa Tengah dan Jombang, Jawa Timur. Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
(Feed generated with FetchRSS)