
Bandar Lampung, 12-9-2022 – Pertegas perannya sebagai community protector, Bea Cukai Lampung kembali melakukan 3 penindakan pada 4-9 September 2022. Dalam 3 penindakan tersebut, Bea Cukai Lampung berhasil mengamankan 4,3 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati dengan pita cukai dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan bernilai Rp3.336.018.000.
(Feed generated with FetchRSS)