Category Added in a WPeMatico Campaign
Semarang, 06-07-2022 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan DIY melakukan penindakan terhadap mobil pribadi bermuatan rokok ilegal di jalur distribusi Jawa – Sumatera pada tanggal 30 Juni 2022 lalu. Pada penindakan tersebut telah diamankan sebanyak 919 ribu batang rokok ilegal, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1,05 miliar dan potensi kerugian negara berupa cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok senilai Rp702 juta.
(Feed generated with FetchRSS)