Category Added in a WPeMatico Campaign
.jpeg)
Medan, 14-06-2022 – Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 35.000 gram. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, pada Selasa (14/06) mengatakan penindakan narkotika tersebut terlaksana di dua tempat yang berbeda, “Kedua penindakan narkotika terlaksana di Bandara Kualanamu pada tanggal 20 Mei 2022 dan di Kota Medan, tepatnya di Kelurahan Medan Johor, pada tanggal 31 Mei 2022.”
(Feed generated with FetchRSS)