Category Added in a WPeMatico Campaign

Jakarta, 24-05-2022 – Bea Cukai merupakan salah satu instansi penegak hukum yang memiliki wewenang untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai tidak bekerja sendirian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, Bea Cukai melakukan koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon serta Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Batam dan Belawan.
(Feed generated with FetchRSS)