Category Added in a WPeMatico Campaign

Jakarta, 11-05-2022 – Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan melalui penindakan kepabeanan dan cukai di berbagai daerah. Sebagai tindak lanjut penanganan barang-barang ilegal eks penindakan kepabeanan dan cukai tersebut, instansi kepabeanan yang mengemban fungsi sebagai community protector ini pun menggelar pemusnahan berdasarkan kepastian hukum yang transparan. Di sepanjang bulan April 2022 terlaksana tiga pemusnahan yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, dan Bea Cukai Merauke di wilayah pengawasannya masing-masing.
(Feed generated with FetchRSS)