Category Added in a WPeMatico Campaign

Jakarta, 28 April 2022 – Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, pemerintah telah menetapkan larangan sementara ekspor terhadap Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dengan tujuan untuk mengendalikan harga dan menjamin ketersediaan minyak goreng di pasar dalam negeri.
(Feed generated with FetchRSS)