Category Added in a WPeMatico Campaign

Jakarta, 10-01-2025 – Sebagai suatu organisasi, Bea Cukai memiliki visi untuk menjadi institusi kepabeanan dan cukai terkemuka di dunia. Untuk mencapai visi tersebut, Bea Cukai memegang tiga fungsi utama, yaitu sebagai trade dan industrial facilitator, community protector, dan revenue collector.
Jakarta, 10-01-2025 – Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam memberikan fasilitas perdagangan untuk mendukung industri dalam negeri. Mengawal tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai, Rusman Hadi, secara resmi memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Sanyo Trading Indonesia pada Rabu (08/01).
Sei Mangkei, 10-01-2025 – PT Alliance Consumer Products Indonesia resmi memperluas kawasan industrinya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei pada Kamis, 09 Januari 2025. Peresmian ini turut dihadiri beberapa pihak seperti Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto, Sekretaris Dewan KEK, Edwin Manangsang, Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, dan Konsul Jenderal India di Medan, Ravi Shanker.
Morowali, 10-01-2024 – Siap dukung pertumbuhan industri dalam negeri, Bea Cukai Morowali resmikan hanggar PT Dexin Steel Indonesia, pada Rabu (08/01). Hanggar tersebut merupakan fasilitas yang disediakan PT Dexin Steel Indonesia sebagai penerima fasilitas kawasan berikat, yang ditujukan untuk memperlancar tugas-tugas administratif Bea Cukai, khususnya dalam melaksanakan pengawasan dan pelayanan barang-barang yang mendapatkan fasilitas di kawasan berikat.
Jakarta, 09-01-2025 – Pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor bibit dan benih dalam beberapa tahun terakhir dinilai sangat minim. Bahkan tercatat nilai devisa impor atas importasi bibit dan benih sepanjang tahun 2020-2022 hanya sekitar Rp270 miliar dan bea masuk kurang lebih sebesar Rp13 miliar.
Jakarta, 09-01-2025 – MITA atau Mitra Utama adalah status yang diberikan Bea Cukai kepada perusahaan importir dan eksportir tertentu sebagai bentuk apresiasi atas riwayat baik kepatuhan perusahaan tersebut terhadap aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku. Dengan status tersebut, sebuah perusahaan berhak mendapatkan layanan khusus di kantor-kantor Bea Cukai tempat perusahaan tersebut terdaftar sebagai perusahaan MITA.
Banjarmasin, 09-01-2025 – Bea Cukai Banjarmasin kunjungi Keuskupan Banjarmasin untuk menyerahkan Surat Keputusan Penggunaan Barang Kena Cukai (BKC) dengan Pembebasan (08/01). Hal ini dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.
Jakarta, 09-01-2025 – Dalam rangka membangun kepercayaan para pemangku kepentingan dan masyarakat, Bea Cukai berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dengan menjaga integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.
Jakarta, 08-01-2025 – Rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya peka kondisi dan peka waktu, sehingga membutuhkan layanan segera. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pada proses pengeluaran barang dengan skema rush handling, pemerintah menerbitkan aturan baru yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Segera (Rush Handling), yang telah berlaku sejak tanggal 29 Mei 2024.
Jakarta, 08-01-2025 – Permasalahan lingkungan hidup kini menjadi perhatian utama dunia internasional, termasuk Indonesia. Tantangan lingkungan yang kompleks membutuhkan solusi menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak. Menyadari pentingnya hal tersebut, pemerintah Indonesia pun terus berupaya menghadirkan kebijakan strategis, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2024.
(Feed generated with FetchRSS)