Category Added in a WPeMatico Campaign

Jakarta, 09-02-2023 – Pelayanan kepada pengguna jasa merupakan salah satu asas yang terkandung dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai. Salah satu pelayanan yang dilakukan adalah dalam bentuk sosialisasi ketentuan terbaru terkait kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa. Kali ini kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di empat wilayah, yaitu Bandung, Malang, Jakarta, dan Palangkaraya.
(Feed generated with FetchRSS)