Category Added in a WPeMatico Campaign
Jakarta, 16-11-2022 – Sebagai instansi pemerintah yang mengemban fungsi community protector, Bea Cukai berwenang untuk melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai, seperti rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dan/atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Kali ini, Bea Cukai menggagalkan distribusi jutaan rokok ilegal di wilayah Malang, Labuhanbatu, dan Semarang.
(Feed generated with FetchRSS)