Category Added in a WPeMatico Campaign
Jakarta, 10-11-2022 – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Pelaksanaan tugas tersebut tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama dari aparat hukum lainnya, seperti pengelolaan data dan informasi, sosialisasi dan pembekalan, dukungan personel dan sarana prasarana, pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai, serta kegiatan lain yang disepakati. Untuk memperkuat sinergi antarinstansi pengak hukum, kali ini Bea Cukai melakukan kunjungan dan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Jayapura dan Bengkalis.
(Feed generated with FetchRSS)