Category Added in a WPeMatico Campaign
Jakarta, 27-10-2022 – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar pemulihan ekonomi nasional pascapandemi covid-19. Di samping menyediakan banyak lapangan pekerjaan, UMKM juga berkontribusi sebesar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Atas manfaat yang diberikan UMKM untuk perekonomian negara, Bea Cukai dan unit eselon I lainnya di Kementerian Keuangan, yang tergabung dalam Kemenkeu One terus berupaya memberdayakan UMKM di berbagai daerah.
(Feed generated with FetchRSS)