Category Added in a WPeMatico Campaign

Semarang, 22-09-2022 – Dilansir melalui laman kek.go.id, kawasan ekonomi khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batasan tertentu dalam wilayah hukum Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dengan manfaat perekonomian tertentu. Tujuan utama KEK adalah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa. Salah satu KEK yang telah ditetapkan adalah KEK Kendal yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2019 dan beroperasi sejak Bulan Mei 2021.
(Feed generated with FetchRSS)