
Semarang, 16-09-2022 – Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 kg narkoba jenis Methamphetamine (sabu) dengan modus barang kiriman yang disembunyikan di dalam 4 bingkai pigura kaligrafi, Kamis (15/09).
(Feed generated with FetchRSS)