.jpeg)
Jakarta, 16-06-2022 – Penindakan terhadap rokok ilegal kembali dilakukan Bea Cukai. Kali ini upaya oknum pengedar di wilayah Sumatra berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Langsa. Dari dua penindakan yang dilakukan tersebut setidaknya petugas berhasil mengamankan lebih dari 160.000 batang rokok ilegal.
(Feed generated with FetchRSS)