
Jakarta, 21-04-2022 – Bea Cukai Kembali laksanakan operasi pasar sebagai salah satu upaya preventif memberantas peredaran rokok ilegal. Selain melaksanakan pengawasan dalam kegiatan operasi pasar juga dilakukan sosialisasi bagi para pedagang eceran, sebagai cara untuk meningkatkan pengetahuan mereka di bidang cukai terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal.
(Feed generated with FetchRSS)