
Jakarta, 21-04-2022 – Perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika tak hanya mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan. Atas hal ini, Bea Cukai, dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan mendukung perekonomian Indonesia yang efektif dan kontributif, terus berupaya menggagalkan peredaran narkotika di berbagai daerah. Seperti yang dilaksanakan dua kantor Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Batam yang berhasil membongkar dua modus penyelundupan narkotika dan mengamankan tembakau gorila dan sabu.
(Feed generated with FetchRSS)