
Jakarta, 14-04-2022 – Peredaran rokok ilegal dapat membawa dampak negatif bagi keuangan negara dan perekonomian negara secara umum. Selain itu, juga dapat mengganggu daya saing ekonomi di Indonesia. Dalam melakukan pengawasan untuk menurunkan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai kembali gelar sosialisasi di sejumlah daerah melalui kampanye “Gempur Rokok Ilegal”.