
Batam, 27 Juni 2024 – Wilayah Batam, secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Hal ini menjadikan wilayah ini potensial untuk dikembangkan dari sisi ekonomi, sejalan dengan visi Batam untuk menjadi Bandar Dunia Madani, yang modern, kompetitif, dan atraktif untuk investasi. Melihat keunggulan geoekonomi dan geostrategis tersebut, pemerintah membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan kawasan ekonomi khusus (KEK), yang diharapkan mampu menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi di wilayah ini
Batam, 27-06-2024 – Perairan Batam memiliki wilayah strategis yang dikelilingi oleh pulau-pulau kecil dan terletak di jalur perdagangan internasional. Kondisi ini, selain membuka peluang peningkatan ekonomi, juga membuat perairan Batam rawan tindak kejahatan transnasional, seperti praktik penyelundupan barang. Untuk memastikan keamanan dan menekan aktivitas ilegal di perairan Batam, Bea Cukai terus berupaya memperkuat dan mengoptimalisasi kinerja satuan tugas patroli lautnya.
Batam, 27-06-2024 – Di tengah pesatnya perkembangan industri digital, Indonesia seakan tak mau tertinggal. Melalui penerbitan PP Nomor 68 Tahun 2021, pemerintah menetapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) Nongsa Digital Park untuk mendukung kemajuan riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dalam negeri. Terletak di wilayah utara kecamatan Nongsa, Pulau Batam, KEK ini sengaja diciptakan untuk memberikan keleluasaan investasi di bidang industri digital.
Jakarta, 27-06-2024 – Bea Cukai dituntut untuk selalu dinamis dan responsif dalam menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, trade facilitator, industrial assistance, dan community protector. Dalam menghadapi hal tersebut, Bea Cukai telah beberapa kali melaksanakan reformasi yang dimulai sejak tahun 90-an. Bea Cukai mencanangkan program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) pada tahun 2017 hingga tahun 2020. Tak berpuas diri, pada tahun 2021, Bea Cukai melanjutkan upaya perbaikan terus menerus dengan melaksanakan program PRKC Berkelanjutan (PRKCB) yang direncanakan selesai pada tahun 2024.
Jakarta, 27-06-2024 – Pengawasan atas hak kekayaan intelektual (HKI) memiliki relevansi yang penting dengan kewenangan Bea Cukai. Bea Cukai berperan dalam mengawasi impor dan ekspor barang, termasuk produk-produk yang melanggar HKI, seperti barang bajakan, merek dagang palsu, atau produk dengan paten yang tidak sah, sehingga dapat mencegah perdagangan atau peredarannya secara bebas di pasaran.
Jakarta, 26-06-2024 – Bea Cukai Kendari dan Bank Indonesia (BI) bekerja sama untuk mendorong akselerasi perdagangan global serta memperluas rantai pasar produk halal melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Sinergi Business Matching Ekspor. Agenda ini dilaksanakan sebagai bagian dari Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI), pada Jumat (21/06).
Tangerang Selatan, 20-06-2024 – Demi menjamin transparansi pengelolaan barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan memberikan efek jera pada para pelanggar hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai di wilayah Banten melaksanakan pemusnahan bersama atas barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang, pada Kamis (20/06).
Jakarta, 26-06-2024 – Dalam rangka implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum, Bea Cukai melalui Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Malang melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) yang diwakili oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di wilayah kerja masing-masing.
Banyumas, 26-06-2024 – Sinergi Bea Cukai Purwokerto dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta gagalkan peredaran lebih dari 2,1 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Banyumas. Seluruh rokok ilegal ini dimuat dalam sebuah truk, dan ditindak saat melintas di jalan lingkar Tambak-Sumpiuh pada Senin, 10 Juni 2024 dini hari.
Jakarta, 26-06-2024 – UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), badan PBB untuk narkotika dan kejahatan, menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Tahun ini, peringatan HANI mengusung tema ‘The evidence is clear: invest in prevention’, yang menitikberatkan pada pentingnya upaya preventif/pencegahan dalam penanggulangan narkotika.
(Feed generated with FetchRSS)