
Jakarta, 25-01-2024 – Sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Purwokerto mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman di bidang cukai.
Jakarta, 25-01-2024 – Bertemu dengan pelajar tingkat SMA di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai kembali tingkatkan pemahaman dan pengetahuan kepabeanan dan cukai. Terdapat dua kegiatan, masing-masing oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Malang.
Gresik, 25-01-2024 – Bea Cukai Gresik sosialisasikan penerapan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC), pada Rabu (24/01), bertempat di aula Bea Cukai Gresik. Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, Karantina Wilker Gresik, dan pengguna jasa.
Jember, 25-01-2024 – CV Dwipa Nusantara Tobacco (DNT), salah satu dari empat perusahaan cerutu berskala nasional di Jember, merealisasikan ekspor ketiganya, pada Senin (22/01). Perusahaan ini mengekspor 72 kotak cerutu ke Malaysia.
Semarang, 25-01-2024 – Tekan ruang gerak peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY gagalkan distribusi lima ratus ribu batang rokok ilegal, di Kota Salatiga, pada Senin (22/01).
Semarang, 24-01-2024 – Raih tren positif dalam pemberian fasilitas di tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) pertama di tahun 2024. Izin diberikan kepada PT Inspire Way Indonesia pada Kamis, 11 Januari 2024.
Makassar, 24-01-2024 – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, Bea Cukai melalui unit vertikalnya perkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah pengawasannya. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Djaka Kusmartata, melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Selatan, pada Senin (15/01), dan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Rabu (17/01).
Banda Aceh, 24-01-2024 – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebuah paket berisi obat keras terlarang dari salah satu perusahaan jasa titipan. Setelah diperiksa petugas, paket tersebut berisi 550 butir hexymer dan 50 butir tramadol. Keduanya masuk ke dalam golongan psikotropika dan narkotika.
Cilacap, 24-01-2024 – Bea Cukai Cilacap bersama instansi pemerintah lainnya dan pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Intan tanda tangani Surat Pernyataan Bersama, pada Selasa (23/01) di Ruang Rapat PT Pelindo Multi Terminal. Aksi tersebut menjadi wujud dan dukungan berbagai pihak atas pelaksanaan secara penuh (mandatory) Single Sub-Mission Pengangkut (SSm Pengangkut) di Pelabuhan Tanjung Intan, terhitung mulai tanggal 17 Januari 2024
Kotawaringin Barat, 24-01-2024 – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal menjadi komitmen Bea Cukai dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat antarpelaku industri rokok. Pada Jumat (19/01) Bea Cukai Pangkalan Bun kembali menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan ekspedisi di Pangkalan Bun.
(Feed generated with FetchRSS)