
Jakarta, 25 Maret 2025 – Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB/kawasan bebas). PMK 113/2024 ini diundangkan pada tanggal 31 Desember 2024 dan akan efektif berlaku pada 31 Maret 2025.
Semarang, 25-03-2025 – Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan rokok ilegal selama Januari-Februari 2025. Dalam periode tersebut, petugas berhasil melakukan 245 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 32 juta batang dengan nilai potensial barang mencapai Rp45,34 miliar dan kerugian negara Rp28,45 miliar.
Jakarta, 25-03-2025 – Jaga hubungan baik dengan para pemangku kepentingan (stakeholders), Bea Cukai menerima kunjungan kerja dari perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 0830 Surabaya dan Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
Malang, 25-03-2025 – UMKM Malang, UD Ilham Gerabah berhasil ekspor perdana produk pot gerabah ke pasar Jepang. Sebanyak 540 pot gerabah dengan nilai devisa ekspor sebesar USD1.150 ini dilepas pada Selasa (18/03) di Jl. Mayjend Panjaitan, Klojen, Kota Malang.
Jakarta, 25-03-2025 – Bea Cukai berikan asistensi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Belitung Timur. Asistensi merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk mendampingi pelaku UMKM agar mengerti regulasi ekspor dan lebih mudah mengakses pasar luar negeri.
Deli Serdang, 25-03-2025 – Bea Cukai Kualanamu musnahkan 3.720 unit barang menjadi milik negara (BMMN) bernilai Rp127.867.277 hasil penegahan periode Agustus-Oktober 2024. Pemusnahan dilakukan di Sarana Pemusnahan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara pada Jumat (21/03).
Malang, 24-03-2025 – Melalui program Klinik Ekspor, Bea Cukai Malang dampingi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat berkembang dan merealisasikan ekspor produknya. Pada Selasa (18/03), Bea Cukai Malang dampingi CV Anggora Nursery mengekspor 23 buah tanaman Platycerium willinckii ke Jepang dengan nilai ekspor 37 juta rupiah.
Belu, 24-02-2025 – Bea Cukai Atambua gagalkan upaya penyelundupan 70 bale pakaian bekas di perairan Pasir Putih, Kabupaten Belu, Jumat (21/03). Dalam penindakan itu, Bea Cukai Atambua bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN, Kodim 1605 Belu, dan Bais TNI.
Yogyakarta, 24-03-2025 – Perusahaan asal Sleman, PT IGP Internasional ekspor ribuan tisu berkualitas tinggi ke Los Angeles (17/03). Ekspor ini memiliki nilai devisa senilai USD36.037 atau sekitar Rp600 juta, ekspor ini menandakan daya saing produk lokal yang semakin kuat di pasar internasional.
Semarang, 24-03-2025 – Bea Cukai Semarang gagalkan distribusi barang kena cukai (BKC) berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak Bali ilegal pada Rabu, (05/03) di Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang. Dari penindakan itu, petugas mengamankan 61 koli (4.284 botol) atau 2.327,6 liter arak Bali tanpa dilekati pita cukai.
(Feed generated with FetchRSS)