
Tangerang, 31-05-2023 – Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diimpor melalui mekanisme barang kiriman. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak ? 12.172 gram narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) yang disembunyikan pada rongga mangkuk berbahan stainless (false concealment).
(Feed generated with FetchRSS)