
Jakarta, 08-12-2022 – Menjalankan fungsi community protector sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat dalam memberantas barang ilegal, Bea Cukai kembali menggelar kegiatan pemusnahan bernilai miliaran rupiah. Tidak hanya barang kena cukai (BKC) ilegal, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang-barang lain seperti senjata serta hewan dan tanaman ilegal yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai.
(Feed generated with FetchRSS)