
Jakarta, 6-12-2022 – Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar dan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat. Dilaksanakakn di beberapa wilayah masing-masing di Malang, Demak, Yogyakarta, dan Tanjungpandan, kegiatan ini dilakukan dengan turut menggandeng aparat penegak hukum (APH) lain dan pemerintah daerah.
(Feed generated with FetchRSS)