
Bandung, 1-12-2022 – Menjalankan fungsi sebagai community protector, beberapa kantor Bea Cukai di wilayah Jawa Barat secara aktif memberikan pemahaman sebagai perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Upaya tersebut dilakukan Bea Cukai dengan turut menggandeng pemerintah daerah setempat dan aparat penegak hukum (APH) terkait dengan mengoptimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.
(Feed generated with FetchRSS)