
Jakarta, 28-11-2022 – Menjalankan fungsi community protector dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi, Bea Cukai kembali menggelar kegiatan operasi barang kena cukai (BKC) ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) terkait di masing-masing wilayah target operasi.
(Feed generated with FetchRSS)