
Jakarta, 12-10-2022 – Produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia diyakini berpotensi besar untuk dapat menembus pasar ekspor. Mewujudkan hal tersebut, Bea Cukai, sebagai instansi pemerintah yang mengemban tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator, berupaya untuk terus mendukung ekspor produk UMKM dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya.
(Feed generated with FetchRSS)